BisnisExpo.Com Jakarta – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) optimistis menyediakan seluruh armada berbasis penggerak listrik pada 2030 sebagai upaya menciptakan layanan mobilitas masyarakat yang bersih dan tidak menghasilkan polusi.
“Ditargetkan tahun 2027 sebanyak 50 persen bus Transjakarta berbasis listrik dan tahun 2030 akan sepenuhnya 100 persen listrik,” kata Direktur Operasi dan Keselamatan Transjakarta Daud Joseph di Jakarta, Minggu (10/9/2023).
Daud menuturkan target itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1053 Tahun 2022 tentang Pedoman Percepatan Program Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam Layanan Angkutan Transjakarta.
Ketum DPP KNPI Jakarta: KTT ke 43 ASEAN 2023 Perlu Direalisasikan Secara Nyata DPD KNPI DKI Jakarta Selenggarakan Panjat Tebing 9 – 10 September 2023
Rinciannya, transisi kendaraan berbahan bakar minyak maupun compressed natural gas ke listrik berbasis baterai dalam layanan Transjakarta secara bertahap mulai tahun 2022.
Dalam keputusan itu, tertuang pula rencana penyediaan infrastruktur pengisian daya kendaraan bermotor listrik berbasis baterai berupa pengisian semalaman (overnight charging), dan pengisian peluang (opportunity charging).
Kemudian, jenis teknologi pengisian daya lainnya pada depo, terminal, maupun di lokasi lain sesuai ketentuan.
“Saya yakin keputusan Gubernur tergantung pada hasil dari penerapan kita beberapa tahun pertama ini, mudah-mudahan berhasil,” harapnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menargetkan menambah 400 bus listrik hingga tahun 2025.
Kemudian, pada 2023 ini, PT Transportasi Jakarta berencana menambah 190 bus listrik untuk mendukung kualitas udara Jakarta lebih ramah lingkungan.
Dengan tambahan 190 bus listrik maka total menjadi sebanyak 220 unit bus listrik. Saat ini baru ada 30 unit bus listrik yang sudah mengaspal di Jakarta.
Ratusan bus listrik ini nantinya menggantikan armada Transjakarta yang kini masih menggunakan bahan bakar fosil.
Selain itu, pemerintah provinsi DKI turut menambahkan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat mengingat adanya perkantoran, sekolah, dan pusat kegiatan lainnya pada dua kawasan itu.