Nasional

Indonesia Bidik Pasar Halal Global, Nilainya Diproyeksi USD3,56 Triliun

BISNIS EXPO – Indonesia memiliki peluang besar untuk memperkuat posisi sebagai produsen dan pemasok produk halal dunia. Besarnya pasar domestik serta pertumbuhan ekonomi halal global menjadi modal penting untuk meningkatkan daya saing industri dan ekspor.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, konsumsi umat Muslim di enam sektor ekonomi syariah mencapai USD2,6 triliun pada 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi USD3,56 triliun pada 2029.

“Indonesia harus bertransformasi dari sekadar pasar menjadi produsen dan pemain utama industri halal dunia,” kata Agus saat membuka Industrial Festival x Halal Indo 2026 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (24/9/2026).

Berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report (SGIER) 2025/26, Indonesia berada di peringkat keempat dalam ekosistem industri halal dunia. Sektor makanan halal naik ke peringkat ketiga, sementara modest fashion mempertahankan posisi pertama dunia.

Hingga semester I/2026, sebanyak 2,67 juta perusahaan industri telah memiliki sertifikat halal, dengan 5,49 juta produk tersertifikasi halal.

Namun, neraca perdagangan masih menjadi tantangan. Ekspor produk halal Indonesia ke negara-negara OKI pada 2024 mencapai USD12,51 miliar, sedangkan impor mencapai USD31,52 miliar.

Untuk memperkuat industri halal nasional, Kemenperin telah menerbitkan Permenperin Nomor 40 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pengembangan Industri Halal 2025–2029.

Pemerintah juga menyiapkan strategi penguatan ekosistem halal dari hulu ke hilir, peningkatan inovasi dan daya saing, perluasan pasar ekspor, penguatan kolaborasi, serta pengembangan SDM halal.

“Momentum kewajiban sertifikasi halal bukan hanya sebagai compliance, tetapi sebagai competitiveness,” ujar Agus.

Sementara itu, Halal Indo 2026 menghadirkan lebih dari 350 brand dan menargetkan 30.000 pengunjung. Kemenperin turut memfasilitasi 174 industri halal melalui pameran, workshop, layanan publik, dan business matching untuk memperluas akses pasar produk halal Indonesia.