BisnisExpo.Com Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengatur jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang hadirnya bulan Ramadan 1442 Hijriah. Pengaturan jam kerja ini tetap memperhatikan pengendalian COVID-19 pada lingkungan instansi pemerintah. Pengaturan jam kerja selama bulan Ramadan tercantum pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 09/2021. Dalam […]
