Nasional

Cegah Corona, PT. KAI Lakukan Kebijakan Bagi Calon Penumpang

BisnisExpo.com Jakarta – PT. Kereta Api Indonesia (Persero) resmi memberlakukan larangan naik kereta api (KA) bagi calon penumpang yang terindetifikasi suspect virus corona, saat melakukan proses boarding atau pengecekan tiket dan kartu identitas.

Saat ini KAI sudah menempatkan petugas khusus pengecekan suhu badan calon penumpang yang terdapat di depan meja cek boarding pass.

Jika pada saat pengecekan suhu badan ditemukan panas suhu badan calon penumpang mencapai 38 derajat celcius ke atas, dan atas rekomendasi petugas kesehatan, maka calon penumpang dilarang untuk melakukan perjalanan dan mengembalikan pembayaran tiket secara penuh kepada calon penumpang gagal naik.

Bagi penumpang suspect corona yang membawa pendamping, maka tiket dapat dikembalikan penuh juga, untuk maksimal empat orang dalam satu kode booking, Jika berbeda kode booking, maka biaya tiket yang dikembalikan maksimal hanya untuk dua orang sebagai pendamping.

PT. KAI berlakukan social distancing atau jarak aman yaitu beri pembatasan jarak pada antrean, juga membatasi penggunaan lift di Stasiun Gambir hanya untuk empat orang begitu juga untuk fasilitas tempat duduk di area tunggu stasiun diberikan jarak aman.

PT KAI juga melakukan penyemprotan disinfektan di sarana kereta api, menyediakan hand sanitizer di area stasiun dan di rangkaian kereta api, mensosialisasikan enam langkah mencuci tangan yang benar.