Nasional

DPR Akan Panggil Direksi Garuda Terkait Hutang

BisnisExpo.Com Jakarta – Komisi Badan Usaha Milik Negara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) untuk dimintai penjelasan terkait dengan kondisi Garuda menghadapi jatuh tempo utang jangka pendek sekitar Rp70 triliun hingga Mei 2021, dari total utang sekitar Rp140 triliun.

“Kita akan rapat dengan direksi Garuda dalam waktu dekat,” Kata Ketua Komisi VI Faisol Riza dapam rapat kerja dengan Kementrian BUMN di Gedung DPR, Kamis (3/6/2021).

Sementara itu Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan masalah yang menimpa Garuda Indonesia mau tidak mau harus diselesaikan dengan upaya penyelamatan restrukturisasi melalui proses legal internasional dan moratorium dalam waktu dekat.

Salah satu yang akan ditempuh dalam waktu dekat adalah melakukan moratorium atau standstiil terhadap kewajiban pembayaran yang dimiliki Garuda.

“Kita sudah menunjuk konsultan hukum maupun konsultan keuangan untuk memulai proses ini dan memang harus segera melakukan moratorium atau standstill dalam waktu dekat. Karena tanpa moratotrium, cash Garuda akan habis dalam waktu yang sangat pendek sekali. Ini yang harus kami tangani segera,” kata Kartika yang turut hadir dalam rapat kerja tersebut.

Ia mengatakan Kementrian BUMN saat ini sedang intensif berbicara dengan pihak manajemen, termasuk pemegang saham minoritas dan Kementrian Keuangan, bagaimana proses restrukturisasi Garuda Indonesia ke depan harus mampu mengurangi utang ini