Nasional

E-TLE Tahap Dua Secara Nasional Akan Diterapkan Pertengahan Bulan Juli

BisnisExpo.Com Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H., tengah memetakan titik-titik penerapan sistem tilang elektronik (E-TLE) tahap dua secara nasional, yang akan diterapkan Polda pada pertengahan Juli 2021 mendatang.

Kakorlantas mengatakan, setidaknya ada sekitar 13 Polda yang akan menerapkan sistem tilang elektronik tahap dua, dengan jumlah titik pemasangan kamera yang lebih banyak dari tahap sebelumnya.

“Tilang elektronik tahap dua rencananya pertengan Juli nanti, ada sekitar 13 Polda, titik ada banyak, ada penambahan tentunya. Tugas sekarang untuk memastikan, memetakan di mana-mana saja yang pasti untuk kami luncurkan. Kami matangkan benar supaya optimal pelaksanaanya,” terang Kakorlantas dilansir tribatanews.polri.go.id, Jumat (4/6/2021).

Meski demikian, Pihaknya tak merinci ke-13 Polda yang akan menerapkan tilang elektronik tahap dua ini. Namun, peluncurannya direncanakan dilakukan pada pertengahan Juli di Solo.

“Kami laksanakan di Solo, sekitar pertengahan Juli,” tambahnya.

Perlu diketahui pada tahap pertama, tilang elektronik nasional berlaku serentak di 12 Polda di seluruh Indonesia, dengan jumlah 244 titik kamera tilang elektronik. Dengan rincian, 98 titik di Polda Metro Jaya, lima titik di Polda Riau, 55 titik di Polda Jawa Timur, 10 titik di Polda Jawa Tengah, dan 16 titik di Polda Sulawesi Selatan.

Selain itu, 21 titik di Polda Jawa Barat, delapan titik di Polda Jambi, 10 titik di Polda Sumatera Barat, empat titik di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, lima titik di Polda Lampung, 11 titik di Polda Sulawesi Utara, dan satu titik di Polda Banten.