Nasional

Pemprov DKI Bakal Awasi Penyesuaian Harga PCR

BisnisExpo.Com Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menurunkan aparatnya untuk mengawasi penyesuaian harga tes usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR) sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Joko Widodo.

“Penyesuaian tentu ada petugas yang mengatur ya, dari jajaran kita nanti yang memastikan bahwa PCR (harganya) bisa sesuai instruksi presiden,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin (16/8/2021) malam.

Pemprov DKI Jakarta, lanjut dia, akan melaksanakan keputusan Presiden Joko Widodo dengan meminta semua pihak yang bisa menggelar tes Covid-19 untuk menurunkan harga tes PCR. “Kami minta semua pihak yg memiliki kesempatan menggelar tes PCR bisa menurunkan harga supaya masyarakat banyak yang ikut tes. Tentu dengan harga tes PCR yang murah dan terjangkau akan memudahkan masyarakat untuk melakukan testing dan itu sesuatu yang sangat baik,” ucap Riza.

Dia menyatakan, setelah menempuh tes PCR yang diharapkan Jokowi kian murah itu, Pemprov DKI akan menjalankan tugasnya melakukan pelacakan (tracing) dan perawatan (treatment) jika hasil tes menunjukkan positif Covid-19.

“Nanti setelah semakin banyak testing, maka akan diikuti tracing dan treatment yang semakin banyak,” tutur Riza dilansir Antara.

Saat ini diketahui, Kementerian Kesehatan mengatur batasan tarif tertinggi tes PCR di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp495 ribu. Untuk luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp525 ribu.