Nasional

PPKM Level 3 dan 4 Diperpanjang Hingga 6 September 2021

BisnisExpo.Com Jakarta – Presiden Jokowi mengumumkan perpanjangan PPKM level 3 dan 4 di Jawa-Bali hingga 6 September 2021, termasuk aglomerasi Jabodetabek yang berstatus level 3.

“Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September,” kata Jokowi dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).

Penerapan ganjil-genap di 3 ruas jalan Jakarta juga masih diberlakukan. Tidak ada penambahan atau pengurangan titik ganjil-genap di Jakarta. Itu artinya, ganjil-genap tetap diterapkan di 3 wilayah, yakni di Jl Sudirman, Jl MH Thamrin, dan Jl HR Rasuna Said.

Ganjil-genap berlaku untuk seminggu ke depan sampai ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait status PPKM. Ganjil-genap berlaku setiap hari pada pukul 06.00-20.00 WIB.

Jokowi menyebutkan, untuk Jawa-Bali terdapat Malang Raya dan Solo Raya yang masuk ke level 3. Sedangkan Semarang Raya turun ke level 2.

“Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya,” ucap Jokowi.

Jokowi juga menyampaikan adanya tren penurunan kasus COVID-19 selama 1 minggu terakhir ini. Tingkat positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus COVID semakin membaik, rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen