BisnisExpo.Com Jakarta – Pemerintah per 5 September telah menerapkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi. Hampir mencapai 21 juta orang yang melakukan skrining pada beberapa sektor dan tempat umum.
Aplikasi PeduliLindungi mendeteksi 1.603 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan kontak erat, namun masih mencoba mengakses tempat-tempat umum.
Ke depan, Pemerintah akan menindak mereka yang mengetahui dirinya positif Covid-19 namun masih nekat beraktivitas di area publik.
“Pemerintah akan menindak orang yang masuk dalam kriteria hitam Peduli Lindungi, yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik dan membawa mereka ke dalam isolasi terpusat,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut menegaskan, bagi mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat, maka diwajibkan untuk menjalani isolasi dengan ketentuan yang berlaku. Apabila mereka terdeteksi melalui Peduli Lindungi sedang mencoba mengakses tempat publik, maka pemerintah akan melakukan tindakan dengan membawa mereka ke tempat isolasi terpusat.