BisnisExpo.Com Jakarta – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta resmi menutup tempat rekreasi Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan dan Taman Fatahilah Kota tua mulai 31 Desember 2021 – 1 Januari 2022.
Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya kerumunan di momen pergantian tahun.
“Guna mencegah kerumunan massa pada fasilitas umum, yaitu Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan dan Taman Fatahilah Kotatua tidak beroperasi (tutup) pada tanggal 31 Desember 2021 dan 01 Januari 2022,” tutur Kadisparekraf DKI Jakarta,
Andhika Permata dalam Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta nomor 789 tahun 2021 tentang perubahan atas Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta nomor 761 tahun 2021 tentang PPKM Level 1 Covid-19.
Selain menutup, Andhika turut meminta agar pengelola berkoordinasi dengan aparat setempat dalam menjaga dan mengamankan penutupan. Khusus di kawasan Kota tua, ia meminta agar pengelola membentuk Tim Satgas Gabungan untuk menjaga tertibnya penutupan.
“Pengelola Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan melakukan koordinasi dengan aparat setempat guna menjaga dan mengamankan penutupan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan,” pintanya.
“Pengelola Kawasan Kotatua bersama para Pengelola Museum di Kawasan Kota tua membentuk Tim Satgas Gabungan, melakukan koordinasi dengan aparat setempat untuk menjaga dan mengamankan penutupan Taman Fatahilah Kota tua,” tambahnya melengkapi.