Nasional

Pemerintah Indonesia Melarang Ekspor CPO dan Minyak Goreng

BisnisExpo.Com Jakarta – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menghentikan ekspor bahan baku dan juga minyak goreng ke luar negeri, mulai 28 April mendatang. Kebijakan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jumat (22/4/2022).

Keputusan penghentian ekspor tersebut dihasilkan dari Rapat Terbatas internal yang dilakukan Kepala Negara bersama dengan menteri-menteri terkait pada hari ini.

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng dalam negeri. Dalam rapat saya putuskan, pemerintah melarang ekpor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujar Presiden dalam keterangan pers yang disiarkan melalui Youtube Sekretariat Presiden.

Kepala Negara menyebut, dirinya akan terus mengawasi dan mengevaluasi kebijakan tersebut. “Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” kata Presiden menjelaskan.

Sebelumnya Presiden Jokowi telah memerintahkan agar kasus minyak goreng dapat segera diusut tuntas, dan Kejaksaan Agung pun telah mengumumkan tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah dan turunannya.