Nasional

Arab Saudi Bebaskan Vaksin Meningitis bagi Calon Jemaah Umrah

BisnisExpo.com Jakarta – Arab Saudi memberikan sejumlah pelonggaran syarat bagi jemaah umrah yang ingin melaksanakan ibadah ke Tanah Suci. Salah satunya adalah meniadakan vaksin meningitis bagi calon jemaah umrah sebagai syarat keberangkatan.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag RI Hilman Latief, Senin (24/10/2022). Menurutnya, aturan yang berlaku di Indonesia masih mengacu pada aturan lama terbitan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Kemenkes ‘kan juga sudah ada panduan dan panduannya berdasarkan aturan yang lama. Aturan yang lamanya kan belum dicabut, tapi tadi kita mendengarkan angin segarnya,” ujar Hilman saat ditemui wartawan di Jakarta, Senin.

Meski demikian, ia tidak menampik adanya kemungkinan penyesuaian dari pihak Kemenkes mengenai aturan syarat vaksin meningitis. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan unit di bawah kementerian terkait.

“Mudah-mudahan, kalau dalam waktu dekat itu ada keterangan resmi tertulis dan menjadi landasan mengenai vaksin meningitis. Insya Allah saya kira Kementerian Kesehatan juga akan banyak melakukan penyesuaian,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Arab Saudi tidak membatasi jemaah dari segi usia. Dan syarat-syarat kesehatan, termasuk vaksin meningitis.

“Tanpa mahrom, tidak ada syarat-syarat kesehatan. Tidak ada syarat umur,” kata Menteri Urusan Haji dan Umrah Tawfiq Al-Rabiah.