BisnisExpo.Com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menjamin masyarakat dapat menonton TV Digital secara gratis dan tanpa menggunakan kuota internet.
“TV Digital ini tidak berlangganan dan tidak membayar bulanan serta tidak menggunakan kuota internet,” kata Ketua Tim Komunikasi Publik Migrasi Digital, Rosarita Niken Widiastuti, Kamis (3/11/2022).
“Jadi tidak harus membeli paket data untuk menonton TV Digital,” tambahnya.
Menurut Niken, untuk menyaksikan TV Digital hanya menggunakan televisi lama tetapi ditambahkan alat set top box (STB) TV Digital. “Jadi sesimpel itu untuk beralih dari siaran TV Analog ke TV Digital,” ujarnya.
Selain itu, ia meminta industri televisi sebagai penyelenggara multipleksing (MUX) segera mengubah peralatan mereka ke TV Digital. “Jadi teknologi transmisi atau pemancar-pemancarnya harus ganti yang digital,” terang Niken.
Di sisi lain, ia memastikan untuk mendirikan stasiun televisi di era TV Digital sangat murah dibandingkan sebelumnya.
“Jadi kalau mendirikan TV era Analog maka lembaga penyiaran harus membeli kembali perangkat pemancarnya di setiap Kota, dan itu mahal sekali,” ucapnya.
Menurut dia, saat ini untuk mendirikan stastiun televisi di era TV Digital cukup memiliki perangkat produksi. “Jadi sekarang ini lebih efisian dengan kualitas gambar lebih bagus,” ucapnya.
Disebutkan pula, perpindahan dari TV Analog menuju TV Digital adalah efisiensi pada frekuensi. Sehingga masyarakat semakin terbantu akan keunggulan dan manfaat yang siginifikan dari TV analog hijrah ke TV digital.
Lebih lanjut, Niken mengimbau bagi stasiun televisi yang belum menghentikan siaran televisi analog untuk segera beralih ke televisi digital.
“Bagi yang belum menghentikan siaran analog, kita minta menaati peraturan,” ucapnya.