Nasional

Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung 2025: AI Dalam Transformasi Digital Peradilan

BisnisExpo.com Jakarta – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menutup tahun 2025 dengan rangkaian kegiatan Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun 2025 yang digelar di Balairung Mahkamah Agung di Jakarta Pusat.

Rangkaian kegiatan Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung 2025 ditutup dengan dialog terbuka bersama insan pers. Capaian kinerja yang dinilai signifikan, mulai dari transformasi digital peradilan hingga penguatan pengawasan internal.

Dalam sesi tanya jawab tersebut, isu pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) di lingkungan peradilan menjadi salah satu topik yang menyita perhatian.

Pertanyaan mengenai arah kebijakan Mahkamah Agung (MA) dalam memanfaatkan AI, tanpa menggerus independensi dan nurani hakim, disampaikan oleh Sugiarto Santoso, Penasihat Forum Silaturahmi Wartawan Mahkamah Agung (Forsinema). Pertanyaan itu disampaikan langsung di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Sugiarto yang akrab disapa Oki, jaga menyampaikan apresiasi atas langkah MA yang dinilainya progresif dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung penegakan hukum di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menegaskan bahwa kemajuan teknologi, khususnya AI, merupakan keniscayaan di tengah era revolusi industri 5.0. Namun demikian, ia menekankan bahwa teknologi tidak boleh menggantikan peran fundamental manusia dalam proses peradilan.

“Mahkamah Agung harus terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi. AI memang memiliki kemampuan nalar yang sangat cerdas, tetapi ia tidak memiliki nurani. Di situlah peran manusia, khususnya hakim, menjadi tak tergantikan,” ujar Sunarto.

Mantan Ketua Kamar Pengawasan MA itu menjelaskan bahwa teknologi sejatinya berfungsi sebagai jembatan antara tuntutan publik terhadap pelayanan peradilan yang cepat dan transparan dengan kapasitas kinerja sumber daya manusia.

Lebih jauh, Sunarto menegaskan bahwa kecanggihan AI tetap bergantung pada manusia di baliknya. Karena itu, menurutnya, kualitas SDM menjadi faktor kunci.

“Manusia di balik AI harus memiliki nurani. Nurani itu perlu diasah tidak hanya dengan ilmu, tetapi juga dengan iman. Jika hanya berilmu tanpa iman, hasilnya tidak akan sempurna,” tegasnya.

Selain isu AI, para jurnalis juga mengajukan berbagai pertanyaan lain, mulai dari implementasi KUHP dan KUHAP yang baru hingga sejumlah isu aktual yang tengah menjadi perhatian publik.

Sesi dialog tersebut diikuti sekitar 70 jurnalis yang hadir langsung di lokasi, sementara kurang lebih 150 jurnalis lainnya mengikuti secara daring melalui Zoom, serta disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Mahkamah Agung.