Keuangan

Pemerintah Malaysia Umumkan Lockdown Total 1 Juni – 14 Juni

BisnisExpo.Com Jakarta – Sidang Khusus Majelis Keselamatan Negara (MKN) mengenai pengurusan Covid-19 yang dipimpin Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yasin telah memutuskan untuk melaksanakan penutupan penuh sektor sosial dan ekonomi ataupun “total lockdown” fasa pertama di seluruh negara bagi tempo 14 hari mulai 1 Juni 2021 hingga 14 Juni 2021.

Kantor Perdana Menteri Malaysia, Jumat (28/5) menyampaikan, sepanjang tempo ini semua sektor tidak dibenarkan untuk beroperasi kecuali sektor ekonomi dan layanan penting (essential economic and service sector) yang akan disampaikan daftarnya oleh Majelis Keselamatan Negara.

“Keputusan ini dibuat setelah mempertimbangan situasi terkini penularan Covid-19 di Malaysia dengan jumlah kasus harian telah melebihi 8 ribu kasus dan kasus aktif melebihi 70 ribu kasus,” katanya, dikutip dari Antara.

Hingga saat ini sebanyak 2.552 orang telah meninggal dunia akibat wabah ini dan jumlah kematian semakin meningkat.

“Keberadaan varian-varian baru yang lebih ganas dengan kadar penularan yang tinggi juga turut mempengaruhi keputusan hari ini,” katanya.

Dengan peningkatan kasus-kasus harian yang menunjukkan trend kenaikan secara lebih mendadak sejak terakhir ini kapasitas rumah sakit di seluruh negara untuk merawat penyakit Covid-19 semakin terbatas.

“Sekiranya lockdown fasa pertama ini berhasil mengurangkan kasus-kasus harian Covid-19, pemerintah akan melaksanakan lockdown fasa kedua, yaitu dengan membenarkan pembukaan kembali beberapa sektor ekonomi yang tidak melibatkan perkumpulan yang besar serta boleh mematuhi penjarakan fisik,” katanya.

“Lockdown” fasa kedua ini akan dilaksanakan untuk tempo empat pekan selepas fasa pertama berakhir.

“Setelah berakhirnya lockdown fasa kedua, langkah seterusnya ialah memasuki fasa ketiga, yaitu melaksanakan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) seperti pada masa sekarang dimana aktivitas sosial tidak dibenarkan dan hampir semua sektor ekonomi dibenarkan beroperasi tertakluk kepada SOP yang ketat serta kehadiran secara fisik di tempat kerja dibatasi,” katanya.