BisnisExpo.Com Tangerang – Pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) terjadi di Kawasan Wisata Kuliner Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kecamatan, Tangerang, Kota Tangerang, Sabtu (12/2/2022).
Daerah yang dikelola Pemerintah Kota Tangerang melalui PT TNG itu terjadi kerumunan dan juga marak pengunjung ataupun pedagang yang tidak menggunakan masker.
Dikonfirmasikan hal tersebut, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku Pemerintah Kota Tangerang akan kembali mengintensifkan razia Prokes kepada masyarakat.
Menurut Arief, nantinya masyarakat yang tidak menerapkan Prokes saat terjaring razia akan diberikan sanksi denda. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya penanganan terhadap peningkatan kasus Covid-19 yang terus meningkat di Kota Tangerang dalam beberapa waktu terakhir.
“Kita pastikan akan kembali menggelar razi Prokes dan menerapkan sanksi denda kepada para pelanggarnya, baik itu sanksi denda membersihkan sarana masyarakat atau denda uang bagi masyarakat,” tegas Arief.
“Dan kepada para pengusaha yang masih bandel dan tidak menerapkan disiplin Prokes sesuai anjuran pemerintah, juga akan kita berikan sanksi,” sambungnya.
Arief menerangkan, Pemkot Tangerang sudah menyiagakan segala sarana dan prasarana kesehatan untuk menangani lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19.
Seperti, sosialisasi disiplin prokes kembali di masyarakat. Salah satunya dengan cara membagikan masker di masyarakat.
“Pak Presiden itu meminta kita di wilayah melakukan penanganan lonjakan kasus dengan cara meminta masyarakat disiplin Prokes, minimal dengan masker dan juga vaksinasi,” kata dia.
“Terlebih saat ini kasus harian Covid-19 di Kota Tangerang sangat tinggi, makanya saya katakan tadi harus taat dengan Prokes,” tambahnya.
Selain itu, Arief juga akan tetap meminta masyarakat untuk berdiam diri di rumah bila memang tidak ada kegiatan yang mendesak dan menghindari kerumunan.
“Kita akan tetap tutup taman-taman tematik yang ada di Kota Tangerang, awasi tempat kerumunan dan keramaian seperti mal dan pusat perbelanjaan serta pusat kuliner, termasuk pengawasan jam operasionalnya,” ucapnya.