Keuangan Nasional

Tahap Pertama Pencairan BSU Dimulai 12 September 2022

BisnisExpo.Com Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan telah memproses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 bagi pekerja/buruh. Untuk pencairan BSU 2022, pekerja bisa mengambil dana BLT subsidi gaji mulai Senin, 12 September 2022.

“Alhamdulillah, malam ini kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh. Dengan anggaran mencapai Rp2,61 Triliun,” kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (9/9/2022).

“Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN. untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama”.

Anwar menjelaskan, bahwa para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing. “Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara,” katanya.

Anwar menegaskan, bahwa diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022. Hal ini sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran, dan akuntabilitas.

Anwar mengatakan, bahwa Kemnaker telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut kemudian dilakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU.

“Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja/buruh, namun selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran, dan akuntabilitas dari progam ini. Saya berterima kasih kepada para pekerja/buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022,” katanya.

Lebih lanjut, Anwar menginfokan bahwa masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait BSU. Termasuk pengecekan status penyaluran, melalui kanal bsu.kemnaker.go.id.