Nasional

Taiwan Perpanjang Otomatis Izin Majikan Pekerja Migran

BisnisExpo.Com Jakarta – Para majikan dari pekerja migran yang izin kerjanya akan berakhir dari 1 Januari hingga 31 Maret akan diperpanjang tiga bulan tambahan secara otomatis, menurut Badan Pengembangan Tenaga Kerja (WDA) Taiwan.

Izin akan diperpanjang secara otomatis dan pengusaha tidak perlu mengajukan permohonan terlebih dahulu untuk perpanjangan, menurut WDA dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Kamis (30/12/2021).

Mengutip sebuah contoh, badan ini mengatakan majikan yang izin kerjanya akan berakhir pada 25 Februari dapat diperpanjang secara otomatis hingga 25 Mei.

Berdasarkan peraturan saat ini, majikan yang ingin merekrut pekerja migran dari luar negeri harus mengajukan permohonan izin enam bulan ke Kementerian Tenaga Kerja (MOL), dengan pekerja asing mereka harus tiba di negara tersebut dalam jangka waktu tersebut.

Diperkirakan perpanjangan otomatis akan menguntungkan sekitar 70.000 pengusaha di Taiwan, kata WDA, seperti dikutip dari Focus Taiwan, Minggu (2/1/2022).

Menurut statistik MOL terbaru, ada total 675.672 pekerja migran di Taiwan hingga akhir November 2021, mayoritas berasal dari Indonesia sebesar 35,34 persen, diikuti oleh Vietnam (35 persen), Filipina (21,19 persen). dan Thailand (8,46 persen).