BisnisExpo.Com Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan menaikkan suku bunga BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen persen. Begitu pula suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility juga naik 25 basis poin, masing-masing menjadi 3 persen dan 4,5 persen.
“Keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi dan inflasi volatile food,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, saat menyampaikan hasil RDG BI, Selasa (23/8/2022). Rapat berlangsung dua hari pada 22-23 Agustus 2022.
Kebijakan menaikkan suku bunga, tambah Perry, juga untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah. Ini agar sejalan dengan nilai fundamentalnya di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global dan di tengah pertumbuhan ekonomi domestik yang semakin kuat.
Dengan kenaikan suku bunga, Bank Indonesia ingin terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan memperkuat pemulihan ekonomi. Langkah-langkah yang dilakukan BI antara lain, memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR).
Selain itu, langkah lainnya adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Memitigasi risiko kenaikan inflasi inti dan ekspektasi inflasi juga menjadi upaya lainnya.
“BI akan memperkuat sinergi antara pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas harga dan meningkatkan ketahanan pangan melalui Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi (TPIP dan TPID), serta akselerasi pelaksanaan gerakan nasional pengendalian inflasi pangan (GNPIP),” ujar Perry Warjiyo.